Layanan Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unit internal yang berdedikasi mengawal, mengendalikan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan STABN Sriwijaya secara berkelanjutan. Melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis Continuous Quality Improvement, LPM memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola institusi berjalan sesuai standar nasional dan nilai-nilai keutamaan lembaga.
Mewujudkan sistem penjaminan mutu terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mendorong STABN Sriwijaya menjadi perguruan tinggi keagamaan yang unggul dan berdaya saing.
Merumuskan dan memperbarui dokumen standar mutu (SPMI) sesuai perkembangan regulasi.
Mengordinasikan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala di tingkat program studi dan unit kerja.
Mendampingi dan memfasilitasi proses akreditasi institusi maupun program studi (SPME).
Mengukur dan menganalisis tingkat kepuasan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Penetapan & Pelaksanaan: Menyusun dokumen kebijakan, manual, dan standar mutu serta mengawal penerapannya.
Evaluasi & Pengendalian: Mengukur ketercapaian standar melalui AMI dan merumuskan langkah korektif terhadap kendala operasional.
Peningkatan: Mengembangkan strategi peningkatan mutu secara konsisten berbasis data hasil audit dan survei.